Mardani PKS Minta Pemerintah Tegakkan Hukum dan Cinta di Wamena

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti demonstrasi berujung rusuh di Wamena, Papua, Senin (23/9). Terlebih kejadian itu mengakibatkan 32 orang meninggal dunia.
Mardani mengkritik pemerintah atas munculnya peristiwa berdarah di Wamena. Menurut dia, pemerintah tidak hadir menyikapi persoalan rakyat Papua, khususnya yang berada di Wamena.
"Ini menunjukkan negara tidak hadir. Pak Jokowi dan eksekutif khususnya," kata Mardani ditemui usai menghadiri acara di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (29/9).
Menurut Mardani, pemerintah harus mengubah pendekatan menyikapi persoalan di Wamena. Satu di antaranya, pemerintah mengedepankan cinta atas persoalan di Wamena.
"(Persoalan) Wamena itu dua, harus pakai cinta, tetapi saat yang sama harus ada penegakan hukum. Tidak boleh ada cinta tanpa penegakan hukum," ungkap anggota Komisi II DPR RI itu.
Sebagai informasi, jumlah korban meninggal dunia demo rusuh di Wamena, Papua, yang terjadi pada Senin (23/9), mencapai 32 orang. Sebagian lagi masih dalam perawatan medis lantaran terluka.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai menyebutkan terdapat 23 orang pasien korban demo rusuh di Wamena yang dirujuk ke Jayapura.
"Dari 23 pasien itu, 12 pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, dua pasien dirawat di RSUD Abepura, empat pasien dirawat di RSUD Youwari, Sentani Kabupaten Jayapura, dan lima pasien dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura," kata Aloysius di Jayapura, Sabtu (28/9). (mg10/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti demonstrasi berujung rusuh di Wamena, Papua, Senin (23/9).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum