Mardani PKS: Pak Jokowi yang Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Tindakan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Taufan Garuda Putra meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona, menuai kecaman.
“Pertama, mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur,” kata Mardani Ali Sera saat dihubungi JPNN.com, Selasa (14/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti surat stafsus itu yang menggunakan kop surat Sekertaris Kabinet Republik Indonesia.
“Menseskab (Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung) perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan,” tegasnya.
Mardani menilai, dari sudut konten, surat ini berbenturan dengan hierarki pemerintahan. Dia menjelaskan camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mestinya, semua dikoordinasikan Kemendagri,” tegas doktor lulusan Universitas Teknologi Malaysia itu.
Lebih lanjut Mardani menjelaskan staf khusus itu langsung di bawah Presiden Jokowi. Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi juga harus bertanggung jawab.
“Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda,” kata Mardani.
Mardani Ali Sera ikut menyoroti surat Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang minta para camat melibatkan perusahaannya dalam pengananan virus corona COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang