Mardani PKS: Pegawai KPK jadi ASN, Ibarat Api dalam Sekam
Rabu, 12 Agustus 2020 – 14:06 WIB
PP 41/2020 dikhawatirkan akan menurunkan pencapaian KPK selama ini.
Mardani lantas memaparkan hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) yang dirilis 2019 lalu.
Disebut, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus membaik dan berada di posisi 85 dari 180 negara.
Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah malah membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK.
Mardani tak lupa mengingatkan, output kerja dari KPK adalah memberantas korupsi.
Berbeda dengan ASN yang salah satu target kerjanya bergantung pada serapan anggaran.
Karena itu, kata Mardani, biarkan KPK mengurus dan mendesain sistem kerjanya sendiri, sehingga tetap independen pada ranahnya.
Jangan malah dibebani dengan hal-hal yang tidak perlu.
Politikus PKS Mardani Ali Sera menolak keputusan Presiden Jokowi mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut