Mardani PKS: Pegawai KPK jadi ASN, Ibarat Api dalam Sekam
Rabu, 12 Agustus 2020 – 14:06 WIB

Mardani Ali Sera menanggapi pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ilustrasi Foto; Ricardo/JPNN.com
"Presiden Jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK dan mengaturnya dengan cara menerbitkan peraturan presiden," twit @MardaniAliSera.
Mardani menilai, langkah tersebut penting sebagai langkah antisipasi campur tangan pihak-pihak luar yang mencoba mengintervensi kerja KPK.
"Terakhir, menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan. Independensi jd taruhan karena terganggu birokrasi yang panjang. Semakin lemah & bahkan makin lumpuh dalam penegakan hukum merupakan 2 hal yg tengah membayangi KPK," twit @MardaniAliSera. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PKS Mardani Ali Sera menolak keputusan Presiden Jokowi mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto