Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera setuju revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Bahkan, semua fraksi di DPR juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020.
"Bagus. ASN merupakan tulang punggung pelayanan negara," kata Mardani menjawab JPNN.com, Selasa (26/11).
Bukan cuma itu, lanjut Mardani, ASN juga dapat menjadi pengikat rasa persatuan Indonesia dengan merit sistem dan inklusifnya. "Walau masih panjang prosesnya," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Mardani, yang menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU ASN adalah terkait persoalan honorer. Terlebih lagi para honorer itu sudah mengabdi selama puluhan tahun, terutama honorer K2.
"Salah satu isu terpenting dalam revisi UU ASN adalah bagaimana honorer yang telah mengabdi berpuluh tahun," jelas Mardani.
Dia menegaskan bahwa mereka yang sudah bekerja atau mengabdi puluhan tahun harus diberikan hak.
"Memberikan hak mereka yang sudah bekerja berpuluh tahun untuk mendapatkan haknya," kata Mardani.
Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, semua fraksi sepakat revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum penyelesaian masalah honorer K2.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya