Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
Selasa, 26 November 2019 – 18:22 WIB

Mardani Ali Sera. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Saat memimpin rapat Baleg, Senin (25/11), Rieke menegaskan revisi UU ASN harus jadi perhatian pemerintah dan DPR mengingat prosesnya sudah berlangsung lama. Seluruh honorer membutuhkan payung hukum agar mereka bisa diangkat menjadi PNS. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum penyelesaian masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!