Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilaksanakan besok, Selasa (3/10), dalam rapat paripurna DPR RI.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan RUU ASN ini sangat berpihak kepada honorer dan ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"RUU ASN memberikan solusi penyelesaian masalah honorer dan peningkatan kesejahteraan PPPK," kata anggota Panja RUU ASN ini yang dihubungi JPNN.com, Senin (2/10).
Mardani mengungkapkan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sudah disepakati oleh Panja RUU ASN, baik pemerintah maupun legislatif.
Selain itu, penyelesaian honorer lewat jalur PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini dimasukkan ke batang tubuh RUU ASN, bukan dalam penjelasan.
Dengan demikian, kata Mardani, posisinya lebih kuat.
Dihubungi terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR RI yang akhirnya setelah 7 tahun akan mengesahkan RUU ASN.
"Banyak derai air mata honorer yang jatuh selama 7 tahun ini. Semuanya akan berakhir dengan senyuman," ucapnya.
Mardani Ali Sera sebut RUU ASN berpihak kepada honorer & PPPK, ini sejumlah buktinya
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani