Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
Senin, 02 Oktober 2023 – 14:38 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com
Regulasi berupa SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli, secara tegas menyatakan agar para pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak mengurangi gaji honorernya. PPK juga dilarang merekrut honorer baru lagi. (esy/jpnn)
Mardani Ali Sera sebut RUU ASN berpihak kepada honorer & PPPK, ini sejumlah buktinya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!