Mardani PKS Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Maju Pilkada, Ini Alasannya
Rabu, 31 Juli 2019 – 13:39 WIB

Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com
Usulan KPK itu sudah sejalan dengan gagasan yang diusung oleh KPU saat melarang mantan napi koruptor mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Menurut Mardani, PKS tidak akan mendukung kepala daerah yang merupakan mantan narapidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto