Mardani Usul Perampingan Jumlah Kementerian
jpnn.com, JAKARTA - Belum selesai perdebatan soal usulan menaikkan gaji guru menjadi Rp 20 juta per bulan, kini politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendorong adanya perampingan Kementerian.
Dari 34 Kementerian yang ada di Kabinet Kerja di pemerintahan Joko Widodo, empat di antaranya adalah kementerian koordinator, dia menyarankan Indonesia cukup punya 11 kementerian saja.
"Agar pemerintahan ke depan dapat lebih efisien dan efektif. Saya usulkan perlu dilakukan perampingan kementerian. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi sebelas kementerian saja," kata Mardani.
Ide yang terbilang ekstrem ini dipaparkannya saat menjadi pembicara diskusi publik bertemakan 'Sumbangsih Anak Negeri untuk Indonesia' di depan ratusan WNI di Gedung Serbaguna Australian International Islamic College, Brisbane, Australia pada Rabu (28/11).
Usulan perampingan kabinet ini menurut Mardani, merupakan usulan pribadinya. Siapa pun capres-cawapres yang menang Pemilu 2019, dipersilakan menggunakan gagasan ini.
"Usulan saya ini sesuai reformasi dan birokrasi, miskin struktur (sedikit) dan kaya fungsi. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus kordinasi yang lebih mudah," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan nasib ribuan pegawai kementerian dan yang ada di Kabinet Jokowi-JK ini? Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengaku tak lepas tangan juga untuk memikirkannya. Dia mengusulkan agar nantinya dibentuk badan adhoc untuk mengurusi transisi kepegawaian ini.
"Untuk karyawan semuanya dilakukan fit and proper test disesuaikan dengan tupoksi baru kementrian dan disiapkan badan adhoc untuk memastikan tidak ada satu pun ASN dan pegawai lainnya yang disia-siakan atau hak lainnya seperti tunjangan dan lainnya," tutur Mardani.
Mardani mengusulkan perampingan jumlah kementerian dari 34 Kementerian di Kabinet Kerja di pemerintahan Joko Widodo menjadi 11 kementerian saja.
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya