Mardani Usul Perampingan Jumlah Kementerian

Diakuinya, perlu energi yang besar untuk mewujudkan gagasan tersebut. Seperti halnya bagaimana harus menghapus atau merevisi sejumlah UU yang terkait keberadaan dan kinerja kementerian selama di pemerintahan saat ini.
"Untuk itu lah kita perlu pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas. Sebagaimana adagium all most everything raise and fall on leadership. Hampir segalanya bangkit atau tenggelam tergantung kualitas pemimpinnya," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, hal ini juga menunjukkan komitmen bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi bagi-bagi kekuasaan dan fokus hanya mengurusi rakyat.
"Dan tidak perlu ada menko. Jaksa Agung tetap ada. Semua kementerian di bawah kendali presiden dan wakil presiden," pungkasnya.(fat/jpnn)
Berikut daftar nama 11 kementerian Hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara Kementerian.
1. Kantor Kepresidenan.
Gabungan dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Kepresidenan.
2. Kementerian Luar Negeri
Mardani mengusulkan perampingan jumlah kementerian dari 34 Kementerian di Kabinet Kerja di pemerintahan Joko Widodo menjadi 11 kementerian saja.
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju