Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural
Jumat, 29 Oktober 2010 – 12:22 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk sejumlah kabupaten/kota. Namun, dia menegaskan bahwa proses pembelian mobil damkar tersebut sudah sesuai prosedur (prosedural). Mardianto juga menyebutkan, terkait kasus ini, dirinya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang diberikan. "Saya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Prosedur sudah saya ikuti semuanya. Pada waktu persidangan almarhum Henky Samuel Daud, juga sudah saya laksanakan," ujarnya.
"Waktu kasus itu, saya memang membelikan kabupaten/kota saya. Usulnya memang masing-masing berbeda. Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan sesuai prosedur yang berlaku," katanya, Jumat (29/10), di Gedung KPK.
Mardianto datang ke KPK guna memberikan keterangan, sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Mendagri, Hari Sabarno. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka, untuk kasus pengadaan damkar di Depdagri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri