Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural

Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural
Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk sejumlah kabupaten/kota. Namun, dia menegaskan bahwa proses pembelian mobil damkar tersebut sudah sesuai prosedur (prosedural).

"Waktu kasus itu, saya memang membelikan kabupaten/kota saya. Usulnya memang masing-masing berbeda. Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan sesuai prosedur yang berlaku," katanya, Jumat (29/10), di Gedung KPK.

Mardianto datang ke KPK guna memberikan keterangan, sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Mendagri, Hari Sabarno. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka, untuk kasus pengadaan damkar di Depdagri ini.

Mardianto juga menyebutkan, terkait kasus ini, dirinya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang diberikan. "Saya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Prosedur sudah saya ikuti semuanya. Pada waktu persidangan almarhum Henky Samuel Daud, juga sudah saya laksanakan," ujarnya.

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News