Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural
Jumat, 29 Oktober 2010 – 12:22 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk sejumlah kabupaten/kota. Namun, dia menegaskan bahwa proses pembelian mobil damkar tersebut sudah sesuai prosedur (prosedural). Mardianto juga menyebutkan, terkait kasus ini, dirinya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang diberikan. "Saya sudah berkali-kali memberikan kesaksian. Prosedur sudah saya ikuti semuanya. Pada waktu persidangan almarhum Henky Samuel Daud, juga sudah saya laksanakan," ujarnya.
"Waktu kasus itu, saya memang membelikan kabupaten/kota saya. Usulnya memang masing-masing berbeda. Tapi yang saya lakukan adalah sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan sesuai prosedur yang berlaku," katanya, Jumat (29/10), di Gedung KPK.
Mardianto datang ke KPK guna memberikan keterangan, sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Mendagri, Hari Sabarno. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka, untuk kasus pengadaan damkar di Depdagri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardianto mengakui, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia memang pernah membelikan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6