Mardiyanto : Jangan Tuduh Saya Korupsi

Mardiyanto : Jangan Tuduh Saya Korupsi
Mendagri Mardiyanto Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA – Dilema upah pungut  masih menggelayuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Dia meminta semua pihak untuk mencermati dugaan pelaksanaan aturan Kepmen No 32/2002 itu dengan cermat dan arif. Mardiyanto juga minta untuk tidak memvonis dirinya melakukan korupsi.

 

“Gini ya, masalah-masalah yang berkaitan dengan upah pungut itu kita sikapi dengan jernih. Memang saya merencanakan untuk meneliti keputusan-keputusan yang mungkin tidak pas,” papar Mardiyanto kepada pers di Istana Negara, Selasa (10/2).

 

Dia menegaskan, upah pungut itu tidak diberlakukan hanya pada masa jabatannya. “Upah pungut ini sudah berlaku sejak tahun 1976, jadi jangan tiba-tiba langsung sasaran di Mardiyanto, tidak,” cetusnya.

 

Untuk itu, kata Mardiyanto, dia akan serius menata aturan yang terkesan amburadul itu. “(Upah pungut sudah terjadi sejak 1976), kemudian karena tidak ditata dngan baik, dirumuskan aturan-aturannya, sampai dengan PP (peraturan pemerintah). Dan kemudian keluar Kepmen tahun 2002. Nah, Kepmen 35 ini yang saya harus pro-aktif, kalau memang  tidak pas, dimana tidak pas-nya, itu yang akan saya selesaikan,” paparnya berapi-api.

 

JAKARTA – Dilema upah pungut  masih menggelayuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Dia meminta semua pihak untuk mencermati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News