Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Bersaksi di Sidang Hengky Samuel Daud
Kamis, 05 November 2009 – 16:00 WIB
Mantan Pangdam IV Diponegoro itu langsung memerintahkan pemindahan damkar. "Saya perintahkan pindahkan ke belakang, saya tidak mau dengan keadaan-keadaan seperti itu. Silahkan dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryono menanyakan apakah tiga unit damkar itu dikirim setelah adanya penunjukan langsung, Mardiyanto mengaku lupa. "Saya lupa, Pak. Tapi yang jelas pada saat sampai di depan halaman, saya minta dikembalikan karena proses harus dilewati dulu," kilahnya.
Namun Mardiyanto juga mengakui pola penunjukan langsung pengadaan damkar di Jawa Tengah. "Tapi saya sudah minta telaah pada pantia pangadaan pada saat itu," imbuhnya.(ara/pra/JPNN)
JAKARTA - Mantan Mendagri Mardiyanto dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (5/11). Mantan gubernur Jawa Tengah itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi