Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng

Bersaksi di Sidang Hengky Samuel Daud

Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Mantan Pangdam IV Diponegoro itu langsung memerintahkan pemindahan damkar. "Saya perintahkan pindahkan ke belakang, saya tidak mau dengan keadaan-keadaan seperti itu. Silahkan dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryono menanyakan apakah tiga unit damkar itu dikirim setelah adanya penunjukan langsung, Mardiyanto mengaku lupa. "Saya lupa, Pak. Tapi yang jelas pada saat sampai di depan halaman, saya minta dikembalikan karena proses harus dilewati dulu," kilahnya.

Namun Mardiyanto juga mengakui pola penunjukan langsung pengadaan damkar di Jawa Tengah. "Tapi saya sudah minta telaah pada pantia pangadaan pada saat itu," imbuhnya.(ara/pra/JPNN)

JAKARTA - Mantan Mendagri Mardiyanto dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (5/11). Mantan gubernur Jawa Tengah itu menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News