Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Bersaksi di Sidang Hengky Samuel Daud
Kamis, 05 November 2009 – 16:00 WIB
Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Mantan Pangdam IV Diponegoro itu langsung memerintahkan pemindahan damkar. "Saya perintahkan pindahkan ke belakang, saya tidak mau dengan keadaan-keadaan seperti itu. Silahkan dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryono menanyakan apakah tiga unit damkar itu dikirim setelah adanya penunjukan langsung, Mardiyanto mengaku lupa. "Saya lupa, Pak. Tapi yang jelas pada saat sampai di depan halaman, saya minta dikembalikan karena proses harus dilewati dulu," kilahnya.
Namun Mardiyanto juga mengakui pola penunjukan langsung pengadaan damkar di Jawa Tengah. "Tapi saya sudah minta telaah pada pantia pangadaan pada saat itu," imbuhnya.(ara/pra/JPNN)
JAKARTA - Mantan Mendagri Mardiyanto dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (5/11). Mantan gubernur Jawa Tengah itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan