Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
Soal Pemungutan Suara Ulang di Taput
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:12 WIB

Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
"Kalau sudah selesai proses politik dan proses hukumnya, nanti masuk ke administrasi pengesahan, itu baru urusan mendagri," ungkapnya. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto tidak mau terlibat dalam polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Tapanuli Utara (Taput)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia