Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK

Soal Pemungutan Suara Ulang di Taput

Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
"Kalau sudah selesai proses politik dan proses hukumnya, nanti masuk ke administrasi pengesahan, itu baru urusan mendagri," ungkapnya. (sam)


Berita Selanjutnya:
Sidang MK Kian Terbuka

JAKARTA - Mendagri Mardiyanto tidak mau terlibat dalam polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Tapanuli Utara (Taput)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News