Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Selasa, 28 April 2009 – 20:50 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah sudah bertindak sesuai aturan dan tidak pernah mencampuri urusan KPU. "Pemerintah tetap menghormati KPU. Sesuai UU, kalau KPU ada kekurangan, memang pemerintah berkewajiban untuk menutupi kekurangan itu," ujarnya.
Mardiyanto yang dimintai tanggapan soal usulan penggunaan hak angket tentang DPT, menilai hal itu merupakan kewenangan DPR. "Itu domain DPR. Tentunya perlu proses, dan prosesnya bukan di pemerintah," ujar Mardiyanto kepada wartawan, usai menghadiri Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2009, di gedung DPR RI, Selasa (28/4).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pemerintah selalu berusaha menaati aturan yang berlaku. Karenanya, pemerintah tidak mau melakukan intervensi terhadap KPU. Meski demikian, kata Mardiyanto, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu KPU jika memang ada kekurangan di lapangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag