Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT

Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah sudah bertindak sesuai aturan dan tidak pernah mencampuri urusan KPU.

Mardiyanto yang dimintai tanggapan soal usulan penggunaan hak angket tentang DPT, menilai hal itu merupakan kewenangan DPR. "Itu domain DPR. Tentunya perlu proses, dan prosesnya bukan di pemerintah," ujar Mardiyanto kepada wartawan, usai menghadiri Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2009, di gedung DPR RI, Selasa (28/4).

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pemerintah selalu berusaha menaati aturan yang berlaku. Karenanya, pemerintah tidak mau melakukan intervensi terhadap KPU. Meski demikian, kata Mardiyanto, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu KPU jika memang ada kekurangan di lapangan.

"Pemerintah tetap menghormati KPU. Sesuai UU, kalau KPU ada kekurangan, memang pemerintah berkewajiban untuk menutupi kekurangan itu," ujarnya.

JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News