Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Selasa, 28 April 2009 – 20:50 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah sudah bertindak sesuai aturan dan tidak pernah mencampuri urusan KPU. "Pemerintah tetap menghormati KPU. Sesuai UU, kalau KPU ada kekurangan, memang pemerintah berkewajiban untuk menutupi kekurangan itu," ujarnya.
Mardiyanto yang dimintai tanggapan soal usulan penggunaan hak angket tentang DPT, menilai hal itu merupakan kewenangan DPR. "Itu domain DPR. Tentunya perlu proses, dan prosesnya bukan di pemerintah," ujar Mardiyanto kepada wartawan, usai menghadiri Sidang Paripurna DPR dengan agenda pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2009, di gedung DPR RI, Selasa (28/4).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pemerintah selalu berusaha menaati aturan yang berlaku. Karenanya, pemerintah tidak mau melakukan intervensi terhadap KPU. Meski demikian, kata Mardiyanto, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu KPU jika memang ada kekurangan di lapangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran