Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Selasa, 28 April 2009 – 20:50 WIB
Ferry menegaskan bahwa KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. "Artinya, KPU bukanlah bagian atau bawahan presiden. Dengan demikian penyelidikan DPT harus ditujukan kepada KPU," ulasnya.
Sementara mantan anggota KPU, Valina Sinka Subekti, justru menilai kalau angket perlu dilanjutkan. Tujuannya, kata Valina, agar penyebab kekisruhan DPT tersebut menjadi jelas.
Namun demikian, Valina pun menilai bahwa penyebab kekacauan DPT pemilu legislatif juga dikarenakan KPU sendiri. "Karena kurangnya kemampuan manajerial KPU saat ini," ujar Valina. (ara)
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang