Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Selasa, 28 April 2009 – 20:50 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
Ferry menegaskan bahwa KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. "Artinya, KPU bukanlah bagian atau bawahan presiden. Dengan demikian penyelidikan DPT harus ditujukan kepada KPU," ulasnya.
Sementara mantan anggota KPU, Valina Sinka Subekti, justru menilai kalau angket perlu dilanjutkan. Tujuannya, kata Valina, agar penyebab kekisruhan DPT tersebut menjadi jelas.
Namun demikian, Valina pun menilai bahwa penyebab kekacauan DPT pemilu legislatif juga dikarenakan KPU sendiri. "Karena kurangnya kemampuan manajerial KPU saat ini," ujar Valina. (ara)
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran