Mardiyanto Tetap 'Ogah' Buka DP4
Senin, 20 April 2009 – 16:47 WIB
Mendagri Mardiyanto.
Dikatakan, DP4 ini perlu dibuka untuk disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif. Rencananya, tim advokasi dari Forum Antarparpol akan mendatangi Depdagri pada Rabu (22/4) mendatang.
Baca Juga:
"DP4 akan kami bandingkan dengan DPT yang hingga hari ini belum diberikan kepada parpol. Nanti akan ketahuan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap DPT yang bermasalah ini," ungkap Koordinator Tim Advokasi Forum Antarparpol, Moh Mahendradatta di Gerindra Media Centre (GMC), Jakarta, Minggu (19/4).
Mahendradatta menjelaskan, kalau dari hasil pembandingan DP4 dengan DPT ditemukan berkurangnya jumlah pemilih di DPT, maka KPU harus menjelaskan alasannya. Menurutnya, penghilangan nama di DP4 hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggal. Kalau alasannya tidak jelas, sesuai pasal 260 UU No. 10 Tahun 2008, KPU bisa terkena tuduhan menghilangkan hak pemilih. Tapi kalau misalnya ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, itu tanggung jawab Mendagri.
"Mendagri bisa kita tuntut secara pidana. Karena DPT itu dimulai dari DP4 yang digarap dan dikeluarkan Depdagri. Dan itu tidak boleh ngawur, karena DP4 yang diserahkan ke KPU harus (merupakan) data kependudukan yang akurat," papar Mahendradatta. (sam/JPNN)
JAKARTA - Perseteruan sejumlah parpol yang tergabung dalam Forum Antarparpol dengan Mendagri Mardiyanto tampaknya bakal berlanjut. Pasalnya, Mardiyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap