Mardiyanto Tetap 'Ogah' Buka DP4
Senin, 20 April 2009 – 16:47 WIB
Mendagri Mardiyanto.
Dikatakan, DP4 ini perlu dibuka untuk disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif. Rencananya, tim advokasi dari Forum Antarparpol akan mendatangi Depdagri pada Rabu (22/4) mendatang.
Baca Juga:
"DP4 akan kami bandingkan dengan DPT yang hingga hari ini belum diberikan kepada parpol. Nanti akan ketahuan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap DPT yang bermasalah ini," ungkap Koordinator Tim Advokasi Forum Antarparpol, Moh Mahendradatta di Gerindra Media Centre (GMC), Jakarta, Minggu (19/4).
Mahendradatta menjelaskan, kalau dari hasil pembandingan DP4 dengan DPT ditemukan berkurangnya jumlah pemilih di DPT, maka KPU harus menjelaskan alasannya. Menurutnya, penghilangan nama di DP4 hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggal. Kalau alasannya tidak jelas, sesuai pasal 260 UU No. 10 Tahun 2008, KPU bisa terkena tuduhan menghilangkan hak pemilih. Tapi kalau misalnya ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, itu tanggung jawab Mendagri.
"Mendagri bisa kita tuntut secara pidana. Karena DPT itu dimulai dari DP4 yang digarap dan dikeluarkan Depdagri. Dan itu tidak boleh ngawur, karena DP4 yang diserahkan ke KPU harus (merupakan) data kependudukan yang akurat," papar Mahendradatta. (sam/JPNN)
JAKARTA - Perseteruan sejumlah parpol yang tergabung dalam Forum Antarparpol dengan Mendagri Mardiyanto tampaknya bakal berlanjut. Pasalnya, Mardiyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardjuno: Danantara Dalam Bayang-Bayang Skandal BLBI
- BSKDN Kemendagri Dorong Kualitas & Kuantitas Inovasi Daerah
- Ribka Kritisi Penghentian Beasiswa: Masa Depan Dokter Dipersulit, Rakyat Ditumbalkan
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan