Maret, Bank Danamon Lunasi Pinjaman Dolar
Rabu, 25 Februari 2009 – 07:43 WIB
JAKARTA- Kontroversi mengenai kerugian derivatif yang diderita oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk terus disoroti. Emiten perbankan tersebut memastikan tetap akan melaksanakan pelunasan kerugian senilai USD 300 juta pada Maret 2009. Padahal transaksi tersebut diperkirakan mencapai Maret 2014. Perseroan telah melakukan kerugian dan pencadangan dari transaksi derivative ini senilai Rp 802 miliar. Dimana didalamnya, termasuk biaya pembatalan kontrak dan provisi atas kontrak yang masih berjalan.
Wakil Dirut Bank Danamon Jos Luhukay mengemukakan bahwa pada dasarnya perseroan hanya menawarkan pada nasabah ekspor impor untuk melakukan hedging (lindung nilai) terhadap mata uang hasil usahanya.
Baca Juga:
"Jumlah tagihan derivatif yang belum jatuh tempo pada 31 Desember 2008 mencapai USD 677 juta (net) dengan nilai wajar senilai Rp 1,437 triliun (setara dengan USD 132 juta)," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada bursa Selasa (24/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Kontroversi mengenai kerugian derivatif yang diderita oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk terus disoroti. Emiten perbankan tersebut memastikan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Pelindo Tingkatkan Kesadaran Lingkungan Siswa lewat 'TJSL Biodiversity Camp'
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Keren! LRT Jabodebek Gunakan Sistem Cuci Kereta Otomatis dan Ramah Lingkungan
- Dorong Pertumbuhan UMKM & Ekonomi Kerakyatan, SRC Gelar Program YBKS