Maret, Bank Danamon Lunasi Pinjaman Dolar
Rabu, 25 Februari 2009 – 07:43 WIB
JAKARTA- Kontroversi mengenai kerugian derivatif yang diderita oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk terus disoroti. Emiten perbankan tersebut memastikan tetap akan melaksanakan pelunasan kerugian senilai USD 300 juta pada Maret 2009. Padahal transaksi tersebut diperkirakan mencapai Maret 2014. Perseroan telah melakukan kerugian dan pencadangan dari transaksi derivative ini senilai Rp 802 miliar. Dimana didalamnya, termasuk biaya pembatalan kontrak dan provisi atas kontrak yang masih berjalan.
Wakil Dirut Bank Danamon Jos Luhukay mengemukakan bahwa pada dasarnya perseroan hanya menawarkan pada nasabah ekspor impor untuk melakukan hedging (lindung nilai) terhadap mata uang hasil usahanya.
Baca Juga:
"Jumlah tagihan derivatif yang belum jatuh tempo pada 31 Desember 2008 mencapai USD 677 juta (net) dengan nilai wajar senilai Rp 1,437 triliun (setara dengan USD 132 juta)," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada bursa Selasa (24/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Kontroversi mengenai kerugian derivatif yang diderita oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk terus disoroti. Emiten perbankan tersebut memastikan
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi