Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye

Berapa gaji pokok guru PNS? Diketahui, besaran gaji PNS variasi, tergantung golongan dan masa kerja.
Ambil contoh guru PNS Golongan III. Gaji pokok PNS golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 sampai dengan Rp4.575.200.
Gaji pokok PNS golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 sampai dengan Rp4.768.800.
Gaji pokok PNS golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500. Gaji pokok PNS golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700.
Adapun gaji pokok PPPK juga berdasarkan golongan dan masa kerja. Ambil contoh gaji pokok PPPK golongan III, yakni Rp2.206.500 sampai dengan Rp3.201.200.
Diketahui, para ASN, termasuk guru PNS dan guru PPPK, pada Maret ini akan menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, THR dicairkan secara bertahap mulai Senin, 17 Maret 2025.
Suahasil mengatakan, komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, yang dipastikan akan diberikan 100 persen, alias tidak ada potongan.
Pada Maret ini jutaan guru berstatus ASN, termasuk PPPK dan honorer, bisa menerima 5 kali gaji. Alhamdulillah.
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula