Maret, PNS Baru Sudah Terima Gaji

Maret, PNS Baru Sudah Terima Gaji
Foto: Andri Ginting/dok.JPNN
JAKARTA - Akhirnya seluruh CPNS dari pelamar umum untuk instansi pusat resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Prosesnya sekarang tinggal menunggu keluarnya SK yang ditetapkan oleh pimpinan instansi masing-masing.

"Masa penggodokan SK biasanya satu bulan sehingga diperkirakan Januari seluruhnya sudah mengantongi SK dan ditempatkan di satuan kerjanya," ungkap Deputi Bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sulardi yang dihubungi JPNN, Kamis (27/12).

Meski akan mendapatkan SK pada Januari 2013 mendatang, gaji CPNS bersangkutan akan dihitung saat mulai bekerja. Misalnya dia bekerja per 1 Februari 2013, maka gajinya dihitung sesuai tanggal tersebut dengan nilai gaji yang diterima sebesar 80 persen.

"Kemungkinan Maret, PNS baru sudah mendapat gaji 80 persen. Kalau sudah ikut diklat prajabatan, pegawainya berstatus PNS dan berhak mendapatkan gaji 100 persen serta tunjangan-tunjangan lainnya," terangnya.

JAKARTA - Akhirnya seluruh CPNS dari pelamar umum untuk instansi pusat resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Prosesnya sekarang tinggal menunggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News