Maret, PNS Baru Sudah Terima Gaji
Kamis, 27 Desember 2012 – 14:24 WIB
JAKARTA - Akhirnya seluruh CPNS dari pelamar umum untuk instansi pusat resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Prosesnya sekarang tinggal menunggu keluarnya SK yang ditetapkan oleh pimpinan instansi masing-masing.
"Masa penggodokan SK biasanya satu bulan sehingga diperkirakan Januari seluruhnya sudah mengantongi SK dan ditempatkan di satuan kerjanya," ungkap Deputi Bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sulardi yang dihubungi JPNN, Kamis (27/12).
Meski akan mendapatkan SK pada Januari 2013 mendatang, gaji CPNS bersangkutan akan dihitung saat mulai bekerja. Misalnya dia bekerja per 1 Februari 2013, maka gajinya dihitung sesuai tanggal tersebut dengan nilai gaji yang diterima sebesar 80 persen.
"Kemungkinan Maret, PNS baru sudah mendapat gaji 80 persen. Kalau sudah ikut diklat prajabatan, pegawainya berstatus PNS dan berhak mendapatkan gaji 100 persen serta tunjangan-tunjangan lainnya," terangnya.
JAKARTA - Akhirnya seluruh CPNS dari pelamar umum untuk instansi pusat resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Prosesnya sekarang tinggal menunggu
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil