Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Kamis, 16 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima gaji baru plus rapelan di April, namun tahun ini PNS akan menerima gaji plus rapel satu bulan lebih cepat yakni di bulan Maret. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sudah tercantum dalam struktur APBN 2012. Kenaikan itu juga merupakan lanjutan program reformasi birokrasi. Kenaikan itu berlaku untuk semua tingkat golongan."Itu sudah dihitung dalam kesepakatan dalam APBN," ujarnya.
"Pembayaran kenaikan gaji PNS tahun 2012 sebesar 10 persen akan dibayarkan secara rapel pada Maret mendatang," ungkap Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin kepada pers di Jakarta, Kamis (16/2).
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan sedang memproses pengiriman surat edaran ke kantor perbendaharaan pemerintah terkait penyesuaian gaji sesuai Peraturan Pemerintah. "Pembayaran akan dilakukan tidak lama setelah pembayaran gaji bulan berjalan. Jadi kalau sempat bulan Maret, akan dibayarkan untuk gaji Maret dan dua bulan kemarin akan diberikan rapel," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel