Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru

Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Sementara itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, kenaikan gaji pegawai selalu diupayakan pemerintah setiap tahunnya. Meski besarannya hanya 10 persen, namun diharapkan kenaikan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan PNS.

"Kalau kenaikan gaji sebenarnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup PNS. Tapi itu harus dibarengi dengan kinerja yang baik, apalagi dengan adanya reformasi birokrasi," terangngnya.

Mengenai majunya jadwal pencairan, Tasdik mengatakan, itu kebijakan yang bagus. "Kan bagus maju satu bulan. Berarti ada bukti kalau reformasi birokrasi memang membawa perubahan pada sistem birokrasi di pemerintahan terutama masalah waktu pencairan."

Untuk diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara serentak pada 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News