Maret, RTRW DKI Ditargetkan Kelar
Mancakup Pengendalian Banjir dan Transportasi
Rabu, 16 Februari 2011 – 07:07 WIB
RANCANGAN Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030 diperkirakan rampung Maret 2011 mendatang. Kendati hingga kini masih melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Karena masih bersifat makro, RTRW harus dijabarkan ke dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tingkat kecamatan. Ini agar bisa diimplementasikan menjadi aturan bagi penerbitan izin pembangunan di kota Jakarta," kata Yani seperti dikutip INDOPOS (grup JPNN), kemarin (15/2).
Pasalnya, rancangan RTRW yang sebelumnya dianggap rampung kerap menuai protes dari kalangan masyarakat. Lantaran proses penyerapan asipirasi masyarakat masih bersifat formalitas. Sehingga dikawatirkan kebijakan tersebut hanya akan melanggengkan keuntungan di kalangan pengusaha dan kerugian bagi masyarakat pemilik lahan.
Baca Juga:
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Sarwo Handayani mengatakan, RTRW merupakan kebijakan pemprov dalam menata ruang kota yang masih bersifat makro. Di dalam RTRW itu akan memuat dua hal. Yakni pola ruang, dan struktur ruang kota.
Baca Juga:
RANCANGAN Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030 diperkirakan rampung Maret 2011 mendatang. Kendati hingga kini masih melalui proses penyerapan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS