Maret, RTRW DKI Ditargetkan Kelar
Mancakup Pengendalian Banjir dan Transportasi
Rabu, 16 Februari 2011 – 07:07 WIB
Ditambahkannya, kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terbaru yang berhubungan dengan Kota Jakarta, seperti Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.
Menurut Yani, RTRW juga merespons berbagai isu strategis pada saat ini dan masa mendatang. Yaitu kebijakan transportasi, terdiri atas transportasi umum masal dan pengembangan utilitas jalan serta penerapan manajemen transportasi.
Pengembangan angkutan umum masal terdiri dari tiga yakni berbasis rel, jalan raya, dan air. Angkutan masal berbasis rel kereta api, mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT) seperti monorel. Sementara angkutan umum massal berbasis jalan raya antara lain busway, dan bus pengumpan (feeder). Dan angkutan umum massal berbasis air yakni Water way yang diarahkan untuk menghubungkan antar pulau di Kepulauan Seribu.
Selain itu, isu pengembangan jaringan jalan dilaksanakan dengan menambah jalan arteri, kolektor, dan jalan lingkungan baik jalan sebidang maupun jalan layang. Juga memangun jalan terobosan dan mengembangkan tol dalam kota. Guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi, selain metode three in one yang sudah dilakukan saat ini, metode electronic road pricing (ERP) juga akan diberlakukan di daerah rawan kemacetan.
RANCANGAN Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030 diperkirakan rampung Maret 2011 mendatang. Kendati hingga kini masih melalui proses penyerapan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS