Maret, RUU Pemekaran Dibahas Lagi
Sabtu, 13 Desember 2014 – 00:39 WIB

Maret, RUU Pemekaran Dibahas Lagi
Diketahui, RUU yang sudah keluar Ampresnya adalah yang masuk paket 65 RUU, di dalamnya termasuk RUU pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Sedang RUU Provinsi Sumtra belum keluar ampresnya karena masuk paket 21 RUU. Dengan demikian, kemungkinan besar jika nantinya disetujui, Provinsi Sumtra perlu persiapan dulu selama tiga tahun. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru diperkirakan akan dibahas lagi sekitar Maret 2015. Termasuk juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan