Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:45 WIB

Foto : JPNN
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya akan segera mengirimkan draft RUUK Jogja ke DPR sehingga pada bulan Maret nanti sudah bisa dibahas. Lebih lanjut Gamawan menambahkan, salah satu masalah krusial adalah posisi Sultan Jogja. Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, posisi Sultan dalam RUUK memang perlu didialogkan secara intens. "Mungkin pembahasannya agak panjang itu nanti. Kan bisa banyak alternatif, kita bisa bicarakan dengan DPR," lanjutnya.
"Targetnya secepatnya. Dalam waktu dekat (RUU) dikirimkan ke Presiden dan mudah-mudahan secepatnya turun (Surat Presiden), secepatnya pula saya akan kirimkan ke DPR," ujar Gamawan di Depdagri, Jumat (29/1).
Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah juga ingin pembahasan RUUK Jogja bisa dipercepat. Karenanya, lanjut Gamawan, nantinya pembahasan RUUK Jogja tidak lagi pasal per pasal. "Pasal-pasal krusialnya saja yang kita bahas lagi. Jadi tidak mengulang dari awal. Kalau mengulang dari awal dan kita bahas satu per satu, itu seperti dari nol dan akan lama," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo