Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:45 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya akan segera mengirimkan draft RUUK Jogja ke DPR sehingga pada bulan Maret nanti sudah bisa dibahas. Lebih lanjut Gamawan menambahkan, salah satu masalah krusial adalah posisi Sultan Jogja. Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, posisi Sultan dalam RUUK memang perlu didialogkan secara intens. "Mungkin pembahasannya agak panjang itu nanti. Kan bisa banyak alternatif, kita bisa bicarakan dengan DPR," lanjutnya.
"Targetnya secepatnya. Dalam waktu dekat (RUU) dikirimkan ke Presiden dan mudah-mudahan secepatnya turun (Surat Presiden), secepatnya pula saya akan kirimkan ke DPR," ujar Gamawan di Depdagri, Jumat (29/1).
Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah juga ingin pembahasan RUUK Jogja bisa dipercepat. Karenanya, lanjut Gamawan, nantinya pembahasan RUUK Jogja tidak lagi pasal per pasal. "Pasal-pasal krusialnya saja yang kita bahas lagi. Jadi tidak mengulang dari awal. Kalau mengulang dari awal dan kita bahas satu per satu, itu seperti dari nol dan akan lama," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat