Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:45 WIB

Foto : JPNN
Namun soal perpanjangan masa jabatan Sultan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Jogja, Gamawan menegaskan perpanjangan cukup sampai 2011. Selanjutnya dilakukan masa transisi mulai 2011 hingga 2016.
Baca Juga:
seperti diketahui, masa jabatan Sultan Hamengkubuwono dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja sudah berakhir pada 8 Oktober 2008 silam. selanjutnya masa jabatan tersebut diperpanjang lagi selama tiga tahun.
Gamawan menyebut perpanjangan hingga 2011 itu sebagai bagian dari masa transisi awal. "Sampai tahap 2016 itu masih transisi. Itu usulan pemerintah. Transisi awal ini sampai 2011, selanjutnya dari 2011 sampai 2016 masih dimungkinkan untuk tahap transisi, setelah itu kita harap pemilihan secara demokrasi itu yang belum disepakati. Setelah 2016 nah itu dilakukan secara demokratis," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Apresiasi Kanim Bandara Soetta yang Masuk 10 Besar Pelayanan Terbaik Dunia
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua KKSS, Arsyad Cannu: Semoga Memperkuat Persaudaran
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI