Margareith Jadi Tersangka, Ketua Komnas PA: Cukup Lega Mendengarnya
jpnn.com - JAKARTA - Kabar ditetapkannya Margareith Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG sampai juga ketelinga Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Pria berambut ikal itu mendapat kabar tersebut langsung dari Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.
"Iya, tadi jam setengah delapan saya berdialog dengan Kapolda. Beliau bilang sudah menetapkan tersangka baru, yakni Margareith. Cukup lega mendengarnya," ujar Arist saat dihubungi JPNN.com, Minggu (28/6) malam.
Meski terbilang cukup lama menetapkan ibu angkatnya menjadi tersangka, Arist mengapresiasi langkah Kapolda Bali berserta anak buahnya yang sudah berupaya mencari berbagai bukti keterlibatan Margareith.
"Ya patut kita apresiasi bersama penetapan tersangka ini, dengan kerja keras pihak Polda Bali. Mereka juga mau mendengarkan masukan-masukan dari kami terkait kasus ini," papar Arist.
Arist meyakini penetapan Margareith yang cukup lama karena Polda Bali tak mau gegabah dan terburu-buru menetapkan sebagai tersangka. "Saya kira ini atas kehati-hatian, yang substansinya agak lama. Jangan sampai orang tidak bersalah tapi ditetapkan jadi tersangka. Ya tapi apapun itu, kita patut memberikan apresiasi," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar ditetapkannya Margareith Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG sampai juga ketelinga Ketua Komnas PA Arist
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya