Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Jumat, 14 Februari 2025 – 00:09 WIB

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ilustrasi Foto: dok/JPNN.com
Dia berharap konsep penyusunan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bisa melihat pada keseimbangan kewenangan antar lembaga.
"Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidak boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga," pungkasnya. (cuy/jpnn)
Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP dapat menciptakan kewenangan berlebihan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV