Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Jumat, 14 Februari 2025 – 00:09 WIB
![Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/15/044d99a18c4fc9e67d0001644c1b05ea.jpg)
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ilustrasi Foto: dok/JPNN.com
Dia berharap konsep penyusunan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bisa melihat pada keseimbangan kewenangan antar lembaga.
"Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidak boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga," pungkasnya. (cuy/jpnn)
Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP dapat menciptakan kewenangan berlebihan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Pakar Hukum Sebut Asas Dominus Litis di RKUHAP Beri Kejaksaan Kewenangan Penuh
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Praktisi Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum