Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan

Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ilustrasi Foto: dok/JPNN.com

Dia berharap konsep penyusunan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bisa melihat pada keseimbangan kewenangan antar lembaga.

"Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidak boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga," pungkasnya. (cuy/jpnn)


Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP dapat menciptakan kewenangan berlebihan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News