Margarito: Jaksa Itu Ngawur, Laporkan!
Sabtu, 23 April 2016 – 21:41 WIB

Pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis. FOTO: JPNN.com
Dia berharap sidang selanjutnya dilakukan terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Biar semua bisa melihat peradilan ini betul-betul menjadi jalan meletakan hukum yang sebenar-benarnya.
Menurutnya, hakim harus menjaga marwah independensinya. “Dia harus bertuhan pada hukum, jangan mau diatur atau diintervensi. Hakim harus menjadi benteng pencari keadilan, lurus dan independen," katanya.
Diketahui sebelumnya, info mengenai Jaksa Sangaji membawa bodyguard ke Rutan Cipinang disampaikan oleh kawan dekat Ongen, Andi Arief.
Menurutnya, Sangaji datang ke rutan meminta Ongen menandatangani berita acara penahanan tertanggal mundur 1 April. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan jaksa yang menuntut Yulian Paonangan alias Ongen layak dilaporkan ke dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya