Margin Laba PLN 2009 hanya 1%
Senin, 08 September 2008 – 16:55 WIB
![Margin Laba PLN 2009 hanya 1%](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Margin Laba PLN 2009 hanya 1%
JAKARTA-Tahun 2009, Pemerintah akan menetapkan margin keuntungan untuk PT.PLN (Persero) sebesar 1%. Menurut Dirjen listrik Departemen Energi dan Sumber Daya dan Mineral, J Purwono, salah satu alasan pemerintah menetapkan margin 1% untuk PLN adalah untuk meningkatkan laba PLN supaya dapat menciptakan perusahaan yang lebih sehat. Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PLN, Setio Dewo Anggoro, menganggap penetapan Margin 1% akan meningkatkan kemapuan profitabilitas PLN yakni memperbaiki performa atau kemampuan PLN di depan investor.
"Dampak yang diinginkan pemerintah, supaya PLN lebih sehat dan menghasilkan laba yang lebih besar,"katanya usai Rapat Dengan Pendapat komisi VII dengan Departemen Energi dan Sumber Daya dan Mineral, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, (08/09).
Baca Juga:
"Untuk meningkatkan profitabilitas PLN, artinya untuk memperbaiki kemampuan membayar bunga PLN di didepan investor. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor pada PLN." ujarnya.
Sementara, J Purwono megatakan margin 1%, yakni nilai 1% dari biaya operasional akan mencapai kurang lebih 1 sampai 2 Triliun rupiah.
Ketika ditanya, kecilnya margin yang diberikan pemerintah kepada PLN, mengingat angka margin 1 % terbilang kecil untuk sebuah perusahaan. Ia menegaskan bahwa PLN adalah perusahaan pemerintah, sehingga labanya juga akan jatuh kepemerintah. Selain itu pemerintah akan selalu berada dibelakan PLN, apabila terjadi sesuatu terhadap perusahaan negara tersebut.
"Jangan lihat seperti perusahaan swasta, pemerintah selalu ada di belakang. Kalau ada apa-apa pemerintah yang maju," kata Purwono. (wid)
JAKARTA-Tahun 2009, Pemerintah akan menetapkan margin keuntungan untuk PT.PLN (Persero) sebesar 1%. Menurut Dirjen listrik Departemen Energi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya