Margin Premium-Solar Naik

Margin Premium-Solar Naik
Margin Premium-Solar Naik

"Ini adalah usul dari Hiswana Migas (Himpunan Wiraswatsa Nasional Minyak dan Gas Bumi). Saya rasa ini sudah waktunya. Sejak 2008 belum ada kenaikan. Dengan naiknya harga ICP menjadi USD 108 (per barel), sudah saatnya dinaikkan agar semua pihak tidak dirugikan dengan kenaikan harga BBM," ujarnya.

Namun, janji yang diungkap Juni lalu ternyata tak takkunjung terealisasi. Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi pun sempat mengeluhkan lambatnya proses pemberlakukan penambahan margin laba Rp 30 per liter menjadi Rp 230 per liter.

Padahal, margin tersebutlah yang bisa meredam dampak kenaikan harga BBM  di Indonesia. Eri mengaku kinerjanya terkendala karena harga BBM Salah satunya, dampak mengenai peningkatan pajak penjualan.

"Semisal kami harus membayar satu persen untuk setiap satu liter bensin yang kami jual. Berarti kami harus membayar pajak Rp 45 untuk setiap penjualan. Nah, dengan harga yang baru ini, kami tetap harus membayar satu persen. Itu artinya, Rp 65 per liter. Jelas itu mengurangi pendapatan karena margin kami saat ini tetap Rp 200 per liter," terangnya.

Selain itu, modal kerja yang diperlukan juga bertambah. Dia menjelaskan, pengusaha SPBU adalah terkendala terkait kesiapan dana untuk membeli pasokan bensin setiap harinya.

"Untuk 20 ton BBM, biasanya menghabiskan Rp 90 juta. Nah, dengan harga baru, untuk membeli 20 ton BBM, modal saya perlu ditambah Rp 40 juta menjadi Rp 130 juta. Itu hanya untuk 20 ton saja. Setiap hari, satu SPBU biasanya membeli 60 ton BBM. Tinggal dikalikan saja," tuturnya. (bil)

JAKARTA - Pemerintah kembali menunjukkan keseriusan dalam mendukung perluasan ketersediaan BBM di Indonesia. Hal tersebut diperlihatkan oleh kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News