Margriet Menangis Saat Hakim Mengejar Warisan Bocah Engeline

“Itu hanya emosi saja, perselisihan biasa saja,” dalih Yvonne dan mengaku menyesal mengirimkan SMS itu kepada maminya.
Dia juga menyesalkan larangan untuk menjenguk jenazah adiknya. “Kami sempat mengupayakan untuk bisa melihat jenazah Engeline. Pada saat dikubur, kami mau secara Kristen Protestan. Namun jangankan untuk mengubur dengan kepercayaan kami, melihat jenazah adik kami (Engeline, red) saja tidak diperbolehkan,” paparnya.
Saat itulah terdengar tangis Margriet. Bahkan dia langsung mengeluarkan celetuk.
“Bagaimana perasaan kalian seorang ibu, merawat anak dari kecil malah anaknya meninggal orang tua yang merawatnya yang dituduh membunuh,” ujar Margriet.
Majelis hakim sendiri sempat mempertanyakan posisi Yvonne sebagai anak dari terdakwa dengan bapak bernama Wenles. Hakim menanyakan posisi, apakah Margriet resmi menikah dengan Wenles? Pasalnya, disebut-sebut Yvonne adalah anak di luar nikah.
“Maaf bukan saya mau merendahkan, berarti saksi adalah anak di luar nikah,” tanya hakim.
“Iya, memang saya ditinggal oleh bapak sejak saya dalam kandungan. Baru bertemu di umur 7 tahun,” jawab Yvonne.
Saksi juga mengakui kalau dirinya WNI, termasuk dengan terdakwa.
DENPASAR – Empat saksi dihadirkan JPU Purwanta dkk pada sidang kasus pembunuhan bocah delapan tahun Engeline Ch Megawe di PN Denpasar, kemarin
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi