Margriet Menangis Saat Hakim Mengejar Warisan Bocah Engeline
“Itu hanya emosi saja, perselisihan biasa saja,” dalih Yvonne dan mengaku menyesal mengirimkan SMS itu kepada maminya.
Dia juga menyesalkan larangan untuk menjenguk jenazah adiknya. “Kami sempat mengupayakan untuk bisa melihat jenazah Engeline. Pada saat dikubur, kami mau secara Kristen Protestan. Namun jangankan untuk mengubur dengan kepercayaan kami, melihat jenazah adik kami (Engeline, red) saja tidak diperbolehkan,” paparnya.
Saat itulah terdengar tangis Margriet. Bahkan dia langsung mengeluarkan celetuk.
“Bagaimana perasaan kalian seorang ibu, merawat anak dari kecil malah anaknya meninggal orang tua yang merawatnya yang dituduh membunuh,” ujar Margriet.
Majelis hakim sendiri sempat mempertanyakan posisi Yvonne sebagai anak dari terdakwa dengan bapak bernama Wenles. Hakim menanyakan posisi, apakah Margriet resmi menikah dengan Wenles? Pasalnya, disebut-sebut Yvonne adalah anak di luar nikah.
“Maaf bukan saya mau merendahkan, berarti saksi adalah anak di luar nikah,” tanya hakim.
“Iya, memang saya ditinggal oleh bapak sejak saya dalam kandungan. Baru bertemu di umur 7 tahun,” jawab Yvonne.
Saksi juga mengakui kalau dirinya WNI, termasuk dengan terdakwa.
DENPASAR – Empat saksi dihadirkan JPU Purwanta dkk pada sidang kasus pembunuhan bocah delapan tahun Engeline Ch Megawe di PN Denpasar, kemarin
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini