Margriet Menangis Saat Hakim Mengejar Warisan Bocah Engeline
Sedangkan Christina, adik tirinya adalah WNA berkebangsaan Amerika. Sebagaimana diketahui, ayah Christina adalah Douglas dari Amerika.
“Lalu kenapa Margriet dan Douglas mengangkat Engeline sebagai anak?” tanya hakim.
Yvonne mengatakan, setahu dia hanya rasa kasihan saja. Alasan ini kurang memuaskan hakim. Karena jika untuk urusan kasihan, cukup dibiayai urusan medis dan tetap diberikan dengan orang tua.
“Bahkan kamu tahu, ada hal warisan. Jika Margriet yang mati, warisan masuk ke Engeline, dan jika Engeline yang mati warisan menjadi hak Margriet?” tanya hakim.
Terkait pertanyaan tersebut, Yvonne mengklaim baru mengetahui setelah Engeline meninggal.
Namun, Yvonne seperti panik ketika di kejar terkait warisan. Bahkan, beberapa kali hakim mengatakan agar saksi mendengarkan dulu pertanyaan. Peringatan tersebut dikeluarkan karena Yvonne berulangkali mengatakan kalau ibunya akan adil.
“Saya tidak masalah dengan akta itu, karena saya yakin ibu saya akan adil terkait warisan,” kilahnya.
Wajar hakim mengejar terkait warisan. Pasalnya, motif pembunuhan Engeline hingga kini belum jelas.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Empat saksi dihadirkan JPU Purwanta dkk pada sidang kasus pembunuhan bocah delapan tahun Engeline Ch Megawe di PN Denpasar, kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini