Margriet, Si Ibu Sadis Terdakwa Pembunuh ANG: Dia Anak yang Saya Cintai...
jpnn.com - Margriet, Si Ibu Sadis Terdakwa Pembunuh ANG: Dia Anak yang Saya Cintai…
Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Edward Harris Sinaga bertanya kepada Margriet Christina Magawe yang dituduh telah membunuh bocah manis ANG, 8, Mei lalu. Sang pengadil bertanya apakah Margriet mengerti dakwaan jaksa penuntut umum tersebut yang dibacakan?
"Sebagian besar saya tidak mengerti karena saya tidak membunuh anak yang saya cintai," katanya Margriet.
"Saya besarkan dari bayi dengan kasih sayang sampai hampir delapan tahun," lanjutnya.
Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya, Hotma Sitompul dan rekan, untuk menanggapi surat dakwaan itu.
Akhirnya, tim kuasa hukum Margriet menyatakan ingin membacakan tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut sebelum salinannya diberikan kepada hakim dan jaksa penuntut.
Sidang dakwaan Margriet yang dimulai pukul 10.15 itu berlangsung di luar prediksi. Hingga pukul 13.00, sidang masih berlangsung. Setelah pembacaan dakwaan Margriet, sidang dilanjutkan dengan dakwaan Agustay dengan tim majelis hakim yang berbeda. (art/yes/JPNN/mas/kim)
Margriet, Si Ibu Sadis Terdakwa Pembunuh ANG: Dia Anak yang Saya Cintai… Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun