Mari Selamatkan Para Lansia dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi para lansia dan buat kelompok yang memiliki penyakit penyerta atau disebut komorbid.
"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 sampai 85 persen%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," kata Doni Monardo seperti dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pria yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui tertulari Covid-19 atau tidak.
Doni mengatakan, berdasarkan data rumah sakit, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh.
Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5 persen, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.
Doni mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu.