Mari Tepuk Tangan! Polda Sultra Gagalkan Pembalakan 2700 Batang Kayu
jpnn.com - KENDARI - Polda Sulawesi Utara tancap gas memberantas aksi illegal logging. Rabu (25/11) kemarin, polisi berhasil mengamankan satu unit KLM Cahaya Satriani, GT 138 yang mengangkut 300 kubik atau 2700 batang kayu diduga hasil pembalakan liar dari Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Penangkapan itu dilakukan di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Damai Loborona, Kecamatan Bone Gunu, Butur.
Keberhasilan penangkapan ini juga berkat adanya laporan dari masyarakat. Mendapat informasi itu, tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra yang dipimpin langsung AKBP Hartono, menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat tiba di TKP, kami menemukan paa pelaku masih memuat kayu. Rencananya akan di bawah ke Timor Leste," ujar Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, kepada Kendari Pos, Kamis (26/11).
Kapal tersebut kemudian diamankan bersama beberapa ABK kapal yang dijadikan saksi oleh aparat kepolisian. Rencananya kayu bersama kapal akan diserahkan ke rumah penitipan benda sitaan negara.
"Untuk penetapan tersangkanya tergantung perkembangan penyidikan nanti. Yang pasti barang bukti sudah kami amankan, tinggal menunggu pemanggilan pemilik kayu saja. Kalau asal kayu murni dari kawasan hutan lindung," tandas Dolfi. (b/egy/adk/jpnn)
KENDARI - Polda Sulawesi Utara tancap gas memberantas aksi illegal logging. Rabu (25/11) kemarin, polisi berhasil mengamankan satu unit KLM Cahaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional