Maria Farida Mengaku tak Pernah Disetir Akil
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, yang ditangani MK
Maria menyatakan, Akil Mochtar tidak pernah mengarahkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Lebak. Maria, Akil dan Anwar Usman menjadi panel hakim dalam sengketa Pilkada itu. "Tidak pernah ada mengarahkan," katanya di KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Ketika diperiksa KPK Maria menyatakan, hanya memberikan keterangan tambahan terkait sengketa Pilkada Lebak. "Saya hanya menambahkan kesaksian saja tentang Lebak," ujarnya.
Seperti diketahui, Maria menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni Akil dan pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara Pilkada Lebak, KPK menyita uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga pemberian suap kepada Akil yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar