Maria Merasa Dikorbankan KPK Untuk Jerat Mentan
Jumat, 19 April 2013 – 18:30 WIB
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kaget dan tak terima dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia menduga, ada indikasi KPK mau menjerat menteri pertanian dan pintu masuknya melalui Maria. "KPK yang tahu. Dengan dijadikannya (Maria) tersangka ada indkasi-indikasi kuat untuk menjerat Mentan," ujar Kuasa Hukum Maria Elisabeth Liman, Denny Kailimang, Jumat (19/4).
Maria merasa tak bersalah dan tak terima dijadikan tersangka."Tentu kaget. Ibu Maria tentu tak terima karena dia merasa tak bersalah dalam kasus ini," katanya.
Denny mengakui kliennya mengikuti pertemuan di Medan, Sumatera Utara, bersama Menteri Pertanian, Suswono. Menurut dia, pertemuan itu hanya sekali saja dan difasilitasi oleh bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. "Dipanggil Elda, difasilasi dari Elda untuk pertemuan itu," katanya.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kaget dan tak terima dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran