Maria Merasa Dikorbankan KPK Untuk Jerat Mentan

Maria Merasa Dikorbankan KPK Untuk Jerat Mentan
Maria Merasa Dikorbankan KPK Untuk Jerat Mentan
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kaget dan tak terima dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia menduga, ada indikasi KPK mau menjerat menteri pertanian dan pintu masuknya melalui Maria. "KPK yang tahu. Dengan dijadikannya (Maria) tersangka ada indkasi-indikasi kuat untuk menjerat Mentan," ujar Kuasa Hukum Maria Elisabeth Liman, Denny Kailimang, Jumat (19/4).

Maria merasa tak bersalah dan tak terima dijadikan tersangka."Tentu kaget. Ibu Maria tentu tak terima karena dia merasa tak bersalah dalam kasus ini," katanya.

Denny mengakui kliennya mengikuti pertemuan di Medan, Sumatera Utara, bersama Menteri Pertanian, Suswono. Menurut dia, pertemuan itu hanya sekali saja dan difasilitasi oleh bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. "Dipanggil Elda, difasilasi dari Elda untuk pertemuan itu," katanya.

JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kaget dan tak terima dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News