Maria Pauline Bisa Diboyong karena Serbia Ingat Jasa Indonesia?
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa melibatkan sejumlah instansi.
Tersangka kasus L/C (Letter of Credit) fiktif Bank BNI 46 itu ditangkap berkat kerja sama Kepolisian, Kemenkum HAM, Kemenlu, serta Pemerintah Serbia.
"Adanya komunikasi yang intensif antara Polri, Kemenkum HAM dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7).
Pihaknya bersyukur bahwa upaya mengirimkan red notice selama beberapa tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil.
"Secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tuturnya.
Dijelaskan Argo, pemerintah Serbia bersedia bekerja sama dengan baik karena memiliki kedekatan historis sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.
"Historikal sejak zaman Soekarno adanya komunikasi antara Serbia dengan Indonesia sebelum negara ini (Serbia) mengalami perpecahan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia melalui PBB telah banyak membantu pada saat terjadi konflik di negara tersebut dengan mengirimkan pasukan perdamaian.
Buronan pembobol bank BNI Maria Pauline Lumowa ditangkap berkat kerja sama Indonesia-Serbia.
- Hadir di COP29 Azerbaijan, BNI Pertegas Komitmen Mendorong Transisi Hijau
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Wondr by BNI Tawarkan Promo Seru di Restoran dan Bioskop
- Aplikasi wondr by BNI Tawarkan Promo Kuliner Hemat, Hanya Rp 28 Ribu
- Mitra Bumi Serpong Damai dapat Pembiayaan Supply Chain dari BNI
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi