Maria Pauline Bisa Diboyong karena Serbia Ingat Jasa Indonesia?
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa melibatkan sejumlah instansi.
Tersangka kasus L/C (Letter of Credit) fiktif Bank BNI 46 itu ditangkap berkat kerja sama Kepolisian, Kemenkum HAM, Kemenlu, serta Pemerintah Serbia.
"Adanya komunikasi yang intensif antara Polri, Kemenkum HAM dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7).
Pihaknya bersyukur bahwa upaya mengirimkan red notice selama beberapa tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil.
"Secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tuturnya.
Dijelaskan Argo, pemerintah Serbia bersedia bekerja sama dengan baik karena memiliki kedekatan historis sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.
"Historikal sejak zaman Soekarno adanya komunikasi antara Serbia dengan Indonesia sebelum negara ini (Serbia) mengalami perpecahan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia melalui PBB telah banyak membantu pada saat terjadi konflik di negara tersebut dengan mengirimkan pasukan perdamaian.
Buronan pembobol bank BNI Maria Pauline Lumowa ditangkap berkat kerja sama Indonesia-Serbia.
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Ini Upaya BNI Mendukung Pemerintah Mencapai Bebas Emisi Pada 2060
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya
- BNI Dorong Inklusi Keuangan lewat Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Diakui Secara Global, BNI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari Corporate Treasurer