Maria Pauline Bisa Diboyong karena Serbia Ingat Jasa Indonesia?

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa melibatkan sejumlah instansi.
Tersangka kasus L/C (Letter of Credit) fiktif Bank BNI 46 itu ditangkap berkat kerja sama Kepolisian, Kemenkum HAM, Kemenlu, serta Pemerintah Serbia.
"Adanya komunikasi yang intensif antara Polri, Kemenkum HAM dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7).
Pihaknya bersyukur bahwa upaya mengirimkan red notice selama beberapa tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil.
"Secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tuturnya.
Dijelaskan Argo, pemerintah Serbia bersedia bekerja sama dengan baik karena memiliki kedekatan historis sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.
"Historikal sejak zaman Soekarno adanya komunikasi antara Serbia dengan Indonesia sebelum negara ini (Serbia) mengalami perpecahan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia melalui PBB telah banyak membantu pada saat terjadi konflik di negara tersebut dengan mengirimkan pasukan perdamaian.
Buronan pembobol bank BNI Maria Pauline Lumowa ditangkap berkat kerja sama Indonesia-Serbia.
- BNI Hadirkan Layanan Kesehatan di Posko Mudik Malang
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- Desain Unik wondr by BNI Raih Penghargaan iF Design Award 2025
- Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit
- BNI Terapkan Layanan Operasional Terbatas selama Libur Nyepi & Idulfitri