Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, buron pombobol Rp 1,7 triliun di BNI, Maria Pauline Lumowa, tercatat sebagai warga negara Belanda.
Dia juga mengungkapkan upaya ekstradisi Maria ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.
"Selama proses ada negara dari Eropa yang lakukan diplomasi agar yang bersangkutan tidak diekstradisi," kata Yasonna dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
Bahkan, kata Yasonna, kuasa hukum Maria di sana juga ikut melakukan upaya-upaya hukum agar kliennya tidak diekstradisi dari Serbia.
Yasonna bahkan mengaku mendapat informasi bahwa sempat ada upaya suap terhadap pihak Serbia agar Maria tidak dibawa ke Tanah Air.
"Saya dapat informasi, ada upaya suap. Tetapi pemerintah Serbia commited," kata dia.
Hal tersebut, kata Yasonna jadi sejumlah penyebab lamanya proses Maria sampai akhirnya dibawa ke Indonesia. Padahal, Maria sudah diringkus oleh pihak interpol Serbia sejak 16 Juli 2019.
Yasonna juga menerangkan, pihaknya mengizinkan Duta Besar Belanda untuk memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Maria.
Upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan