Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap

Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap
Menkum HAM Yasonna H Laoly (pakai topi) berbicara dengan Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat Garuda Indonesia. Maria merupakan buron kasus pemboblan dana Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Foto: Kemenkum HAM

Diketahui Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

"Sebagai perlindungan warga megara, dia akan diberi akses hukum melalui Dubesnya menunjuk lawyer dan penasihat hukum dia," tandas Yasonna.(tan/jpnn)

Upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News