Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap
Kamis, 09 Juli 2020 – 13:10 WIB

Menkum HAM Yasonna H Laoly (pakai topi) berbicara dengan Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat Garuda Indonesia. Maria merupakan buron kasus pemboblan dana Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Foto: Kemenkum HAM
Diketahui Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
"Sebagai perlindungan warga megara, dia akan diberi akses hukum melalui Dubesnya menunjuk lawyer dan penasihat hukum dia," tandas Yasonna.(tan/jpnn)
Upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat?
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya