Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap
Kamis, 09 Juli 2020 – 13:10 WIB
Diketahui Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
"Sebagai perlindungan warga megara, dia akan diberi akses hukum melalui Dubesnya menunjuk lawyer dan penasihat hukum dia," tandas Yasonna.(tan/jpnn)
Upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA