Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Kedubes Belanda Beri Jawaban Begini

Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Kedubes Belanda Beri Jawaban Begini
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda tak akan memberikan bantuan hukum kepada Maria Pauline Lumowa.

Hal ini dipastikan setelah Polri berkomunikasi langsung dengan pihak Kedubes Belanda.

"Jadi, sampai tadi malam sudah ada kepastian bahwa Kedubes Belanda tidak akan memberikan bantuan hukum," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7).

Namun, Kedubes Belanda telah memberikan sejumlah nama kuasa hukum atau lawyer kepada Maria yang merupakan pelaku pembobolan kas BNI sebesar Rp1,2 triliun itu untuk mendampingi dia selama menjalani proses hukum.

"Mereka (Kedubes Belanda) cuma memberikan list selama ini pengacara-pengacara yang dipakai Kedubes Belanda. Kemudian disodorkan kepada Maria melalui penyidik," tambah Awi.

Setelah disodorkan nama-nama tersebut, Maria mengaku sedang melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada keluarganya.

"Dia (Maria) minta waktu pikir-pikir koordinasi dengan keluarganya mana yang akan dipilih. Sejauh ini itu, tentunya nanti kalau sudah cepat kita akan segera lakukan BAP," ucapnya.

Apabila dari nama-nama tersebut tidak ada yang sesuai atau cocok dengan Maria. Maka, penyidik akan menyediakan pengacara untuk mendampinginya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda tak akan memberikan bantuan hukum kepada Maria Pauline Lumowa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News