Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Kedubes Belanda Beri Jawaban Begini
Jumat, 17 Juli 2020 – 21:37 WIB
BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
"Apabila nanti tidak ada pilihan lain, tentunya opsi terakhir ya kami punya kewajiban untuk menyediakan pengacara," tandas Awi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda tak akan memberikan bantuan hukum kepada Maria Pauline Lumowa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Al-Qur'an Dibakar & Disobek, Menag Yaqut Marah Besar, Ini Penghinaan
- Keberatan Maria Pauline Lumowa Ditolak
- Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif
- Polisi Cari Keterlibatan Keluarga dalam Pelarian Maria Pauline Selama 17 Tahun
- Inilah Daftar Barang Bukti Kasus Maria Pauline Lumowa
- Sudah Tunjuk Pengacara, Maria Pauline Lumowa Mulai Diperiksa Bareskrim