Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Marini, perempuan yang berjualan hijab secara online ditangkap polisi karena nyambi memasarkan sabu-sabu (SS).
Dia jualan SS karena lapaknya sepi. Bukannya untung, dia malah tidak bisa bebas berjualan seperti dulu karena meringkuk di dalam penjara.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Perempuan 36 tahun tersebut baru dua bulan merintis usaha. Namun, dia hampir putus asa lantaran pelanggannya sedikit.
Memasuki bulan kedua, dia dihubungi salah seorang teman bisnisnya asal Madura.
Pria berinisial MH itu merupakan salah satu mitranya selama memulai usaha penjualan hijab. Marini sering mengambil kerudung dari MH.
BACA JUGA : 4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya
Kepada MH, Marini sambat terkait sepinya pembeli. MH lantas menawarkan bisnis narkoba. Untung yang dijanjikan Rp 300 ribu-Rp 500 ribu untuk sekali transaksi.
Pengedar sembunyikan paket sabu - sabu di dalam paket hijab sebelum dikirim ke pelanggan.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon