Marinir TNI AL Ajari Warga Merauke Cara Bikin Minyak Goreng
Rabu, 06 April 2022 – 03:58 WIB
![Marinir TNI AL Ajari Warga Merauke Cara Bikin Minyak Goreng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/06/prajurit-marinir-tni-al-dari-batalyon-marinir-pertahanan-pan-jjuq.jpg)
Prajurit Marinir TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XI Merauke mengajarkan warga masyarakat di sekitar Kesatrian cara membuat minyak goreng dari buah kelapa di Kesatrian Anim Ha Yonmarhanlan Xl, Jalan Diko 1 Trans Irian Wasur, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu (2/4) lalu. Foto: Dispenal
Selain pelatihan produksi minyak kelapa, di hari yang sama, Yonmarhanlan XI juga melaksanakan panen padi di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang ditanami dengan padi jenis beras merah dan padi India yang mampu menghasilkan panen yang cukup tinggi.
Selain dikelola dan hasilnya dapat dikonsumsi untuk para prajurit Yonmarhanlan XI juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam program ketahanan pangan.
Pada akhir kegiatan Danlantamal XI beserta Ketua Korcab XI DJA III dengan didampingi Danyonmarhanlan XI beserta Ketua Ranting D Korcab Pasmar 3 menebarkan sebanyak 5.000 benih ikan nila di kolam ketahanan pangan Yonmarhanlan XI.(fri/jpnn)
Prajurit Marinir TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XI Merauke mengajarkan warga masyarakat di sekitar Kesatrian cara membuat minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pertamina Apresiasi Langkah Sigap Lantamal I yang Berhasil Menindak Pencurian Avtur
- TNI AL Rampungkan Pembongkaran Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km, Begini Komentar Aspotmar KSAL
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah