Mario Dandy dan Shane Dijebloskan ke Rutan Cipinang
"Setelah Salat Jumat untuk pengecekan kesehatan terakhir, sebelum kami serahkan ke Kejaksaan. Final check kami ke Dokkes dulu," kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, Jumat.
Yongki menyebutkan pemeriksaan kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.
"Walaupun sebelumnya sudah kami cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kami," katanya.
Mario dan Shane adalah dua tersangka penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada Senin (10/4).
Keputusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap mengenakan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG (15) selama tiga tahun enam bulan pada Kamis (27/4). (antara/jpnn)
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar
- Prabowo Sebut Mobil Mewah Milik Mario Dandy Turun Harga, jadi Sebegini
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy