Mario Kembali Ditangkap di Bandara, Mau Nyusup di Roda Pesawat Lagi?

jpnn.com - JAKARTA - Mario Steven Ambarita, 21, pria yang menyusup di roda pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu kembali ditangkap. Ya, pada Jumat (17/4) lalu, dia kembali kabur dari rumahnya di Rokan Hilir, Riau.
Tentu saja hilangya Mario membuat keluarga dan pihak otoritas Bandara SSK II, bandara Kualanamu dan bandara di Aceh kalangkabut. Dia dikhawatirkan nekat kembali menyusup ke pesawat. Apalagi dia sempat menulis surat untuk orang tuanya yang isinya berpamitan pergi karena telah dewasa.
Tak mau kecolongan untuk kali dua, aparat keamanan bandara pun memelototi setiap sudut bandara. Kecurigan itu ternyata benar.
Pada Minggu (19/4) Mario diketahui sedang berkeliaran di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut. Otoritas bandara pun langsung menangkapnya. "Dia kami amankan saat jalan-jalan saja di terminal penumpang. Dia cuma jalan-jalan di terminal, melihat-lihat," kata Nasir Usman, Kepala Otoritas Bandara Kualanamu saat dihubungi JPNN.com, Minggu malam.
Nasir mengaku, sejak kejadian penyusupan Mario di pesawat Garuda Indonesia dan begitu mendapat kabar bahwa dia kabur dari rumah orangtuanya, otoritas bandara meningkatkan kewaspadaan. Bahkan bandara di Aceh dan Medan juga “pasang kuda-kuda”.
"Saya melakukan kewaspadaan dengan kawan-kawan di Aceh, Medan, tolong tingkatkan kewaspadaan. Takut terjadi kayak kemarin (Penyusupan di Bandara SSK II)," kata Nasir.
Mario diketahui menghilang dari rumahnya Jumat (17/4) dinihari. Sebelum kabur, dia sempat menulis sepucuk surat untuk Ibunya Tiar dan Bapaknya, Ambarita. Dalam surat itu, Mario mengaku ingin dapat ketenagan dan mencoba hidup lebih baik. Dia juga berterimakasih kepada orangtuanya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Mario Steven Ambarita, 21, pria yang menyusup di roda pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana &Etik
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026