Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:25 WIB
Sumaidin pun melaporkan kasus ini sebagai berita bohon dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.
Baca Juga:
Sumaidin mengungkapkan, kerugian yang diderita kliennya lebih dari Rp 60 juta, di antaranya untuk biaya uang muka (DP) kegiatan kepada manajemen, bayar sewa gedung, dan promosi kegiatan di berbagai media. (NS/Nonstop/JPNN)
SIAPA yang tak kenal dengan motivator yang ngetop dengan kalimat "Salam Super". Ya, dia adalah Mario Teguh. Kabar miring menimpa pria berkacamata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana