Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:25 WIB

Mario Teguh. Foto: IST
Sumaidin pun melaporkan kasus ini sebagai berita bohon dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.
Baca Juga:
Sumaidin mengungkapkan, kerugian yang diderita kliennya lebih dari Rp 60 juta, di antaranya untuk biaya uang muka (DP) kegiatan kepada manajemen, bayar sewa gedung, dan promosi kegiatan di berbagai media. (NS/Nonstop/JPNN)
SIAPA yang tak kenal dengan motivator yang ngetop dengan kalimat "Salam Super". Ya, dia adalah Mario Teguh. Kabar miring menimpa pria berkacamata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi